TEMPO.CO, Jakarta - Tim tenis meja beregu Tempo berhasil lolos ke fase gugur Kejuaraan Tenis Meja Nasional UT-Tempo 2015 kategori korporat. Sukses ini setelah merebut satu kemenangan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nasrullah menjadi penyelamat Tempo di laga yang berkesudahan 2-1 untuk tim lawan.
Pertandingan pertama lewat partai tunggal berjalan cukup sengit bagi kedua tim. Namun Nasrullah berhasil memperlihatkan kemampuan terbaiknya dan mengalahkan Febri dengan skor 11-6, 10-12, 13-11, dan 11-9.
Namun pada nomor ganda, tim Tempo yang menurunkan Nasrullah dan Toriq Hadad bertekuk lutut di hadapan pasangan Febri-Navis tiga set langsung 1-11, 5-11, dan 8-11. Sedangkan pada partai penentuan, Inan Kusnadi yang turun di tak mampu membendung kebangkitan tim lawan dan menyerah 12-14, 5-11, serta 2-11.
Meski demikian, Tempo berhasil menempati posisi runner-up dengan rekor 1 kemenangan dan dua kekalahan. Mereka menyingkirkan dua tim lain yang memiliki rekor sama yakni tim So Good Food A dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berbekal selisih menang-kalah set 3-4, Tempo berhak mendampingi tim DKI Jakarta di babak 8 besar kategori korporat.
Menanggapi keberhasilan tim melaju ke babak selanjutnya, Toriq Hadad, salah seorang penggagas kejuaraan ini mengaku cukup senang. "Not bad-lah. Setidaknya besok masih main lagi," ujarnya seraya bercanda.
Di babak perempatfinal, Tempo akan bertemu lawan tangguh dari Perusahaan Gas Negara yang dihuni atlet tenis meja nasional David Jacobs dan Gilang Maulana pada pukul 16.00, Minggu 23 Agustus 2015. Pada hari yang sama final kategori akan digelar. Selain itu gelar juara juga akan diperebutkan di 6 kategori lain dalam turnamen yang berhadiah total Rp 80 juta ini.
Kejuaraan ini berlangsung sejak Jumat, 21 Agustus 2015. Hari ini, Minggu, 23 Agustus, merupakan babak penentuan baik untuk kategori korporat maupun kategori lain seperti pelajar, divisi V dan IV serta umum nasional. Pertandingan berlangsung di Kompleks UT Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
BINTORO AGUNG S.