Status Proyek P3ON Hambalang Dipastikan Lagi ke KPK

Reporter

Minggu, 27 Maret 2016 18:02 WIB

Rencana pemanfaatan fasilitas P3ON Hambalang. kemenpora.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akan bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 28 Maret 2016. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Tujuannya untuk memastikan kelanjutan proyek Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional (P3ON) Hambalang.

"Kunjungan ke KPK besok pagi akan menjadi sangat penting supaya Kemenpora dan berbagai pihak terkait tetap pada koridor hukum yang ada," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan media, Minggu, 27 Maret 2016.

Sebelumnya, KPK melalui Plh Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, melalui suratnya tertanggal 27 Juli 2015, kepada Menpora, telah memastikan bahwa bangunan pada lokasi P3ON Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK.

Apabila pembangunan itu akan dilanjutkan, KPK mempersilakan tetapi terlebih dahulu harus dilakukan kajian resiko secara menyeluruh oleh institusi independen. Dalam suratnya itu, KPK juga menyarankan agar kemenpora berkoordinasi dengan ahli yang berkompeten dan independen.

Kunjungan ke Pimpinan KPK itu dilakukan sehari sebelum sidang kabinet terbatas untuk membahas masalah Hambalang, yang diagendakan Selasa, 29 Maret 2016. "Diharapkan dalam sidang kabinet terbatas tersebut akan diperoleh arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo tentang nasib kelanjutan P3ON Hambalang," kata Gatot.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi serta Menteri PU-PERA Basuki Hadimulyono, mengunjungi langsung P3ON di Hambalang, pada 18 Maret 2016. Saat kunjungan itu, Presiden memberikan arahan tentang kemungkinan yang akan dilakukan terhadap P3ON itu. Ia ingin secepatnya diputuskan apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau dihentikan.

Menteri PU-PERA telah membentuk tim audit teknis bangunan gedung P3ON Hambalang pada 21 Maret 2016, sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Tim yang berisi sejumlah ahli berkompeten dan independen dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, untuk mulai mengaudit bangunan itu termasuk pengendalian pergerakan tanah, serta usulan sistem drainase dan jalan lingkungan. Mereka langsung bekerja di lokasi sehari setelah dibentuk hingga sebulan ke depan.

Kemenpora dan Kementerian PU-PERA dan BPKP juga bersepakat membentuk Tim Terpadu yang khusus membidangi PeON Hambalang secara lintas lembaga. Tim itu juga melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dikbud, dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

"Tim terpadu ini dalam jangka pendek akan mempersiapkan materi untuk persiapan kabinet terbatas yang membahas masalah Hambalang, sedangkan jangka panjangnya adalah untuk di antaranya melakukan kajian terhadap perbedaan tingkat penyelesaian P3ON, potensi labilitas/pergerakan tanah yang harus diperhatikan dengan masalah P3ON," Gatot menambahkan.

RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya