TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia, WADA, menyambut baik keputusan Pengadilan Arbitrase untuk Olaraga, SAS, terhadap dua atlet lari cepat Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut WADA, kedua atlet tersebut menggunakan doping.
Dua atlet lari Ukraina peraih medali perrak Olimpiade, Olesia Povh dan Olha Zemliak, didakwa menggunakan zat terlarang dalam dunia olahraga. Hal itu terbukti ketika urine dan darah kedua atlet terdapat zat doping yang diharamkan.
"Keputudan pengadilan arbitrase olahraga layak diapresiasi, karena belum pernah terjadi sebelumnya. Keputusan tersebut sekaligus dapat memiliki dampak positif di dunia olahraga," kata Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli.
"Ini sebuah kemenangan signifikan demi kebersihan olahraga dan bagi atlet di seluruh dunia," katanya melalui sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Daily Mail, Kamis 25 April 2019.
Povh, peraih medali perak dalam lomba lari estafet 4x100 meter putri di Olimpiade London 2012, dijatuhi sanksi empat tahun dilarang turun ke gelanggang atletik. Sementara itu, Zemliak menerima hukuman delapan tahun atas pelanggaran kedua kalinya.
Hukuman tersebut diumumkan langsung oleh Federasi Atletik Ukraina pada Februari 2018 dan diberlakukan pada 3 Agustus 2018