TEMPO.CO, Jakarta- Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia berharap ajang balap Formula E tetap bisa digelar meski menuai protes dengan munculnya petisi online meminta pembatalan.
Sekretaris Jenderal PP IMI, Jeffrey JP, mengatakan kalau dari sisi olahraga sebaiknya balap mobil listrik ini tetap bisa digelar pada Juni 2020. "Hal itu kita kembalikan kepada masyarakat dan kebijakan serta keputusan dari Pemprov DKI sendiri," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Januari 2020.
Menurut dia, jika sampai batal digelar bisa jadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan sanksi karena melanggar kontrak yang telah disepakati.
Federasi Otomotif Internasional (FIA), kata dia bisa saja memberikan catatan khusus kepada Indonesia karena dianggap tidak mampu melaksanakan ajang internasional. "Cuman mengenai sanksi seperti apa kami tidak tahu karena yang melakukan kontrak langsung antara manajenemen Formula E dan Pemprov DKI," kata dia.
Mengenai kesiapan sirkuit, Jeffrey mengatakan jalur resmi sudah bisa diketahui pada Februari 2020. Ia juga menyebutkan bahwa IMI bakal memastikan kelayakan dan keamanan jalur yang bakal menyulap Kawasan Monas sebagai sirkuit balap mobil. "Mungkin awal Februari sudah bisa diresmikan oleh FIA soal jalurnya," kata dia.
Sebelumnya muncul petisi online yang dibuat oleh warga bernama Irawan Endro Prasetyo di laman change.org. Petisi ditujukan khususnya kepada Federasi Otomotif Internasional FIA, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio E. Marsudi dan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta itu muncul setelah terjadi banjir di sejumlah wilayah Jakarta.
"Jakarta saat ini menderita banjir besar yang menghancurkan sebagian besar wilayah kota. Ini adalah salah satu banjir terbesar dan terburuk yang pernah terjadi dalam sejarah Jakarta, mengakibatkan kerusakan banyak bangunan, infrastruktur serta menelan korban jiwa," tulis Irawan dalam petisinya.
Sejak muncul 4 hari lalu, 6.700 orang mendukung petisi online menolak Formula E itu.
Sekretaris Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Asep Saepudin, mengatakan bahwa petisi online menolak penyelenggara Formula E tidak akan mengganggu persiapan ajang balap mobil listrik di Jakarta.
Asep mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengikat kontrak selama lima tahun sehingga bisa mendapat sanksi apabila dibatalkan. "Pasti ada konsekuensi, kalau sudah diperjanjikan pasti harus konsisten," kata Asep.
Asep menyebutkan petisi online menolak ajang balap Formula E sebagai hal yang lumrah. Menurut dia, wajar apabila sebuah kebijakan menuai pro dan kontra dalam pelaksanaannya.
Rencana anggaran untuk menggelar Formula E di Jakarta mencapai Rp 1,6 triliun. Sedangkan tahun 2020 alokasi APBD untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta dilaporkan berkisar 1,1 persen dari total APBD DKI Jakarta tahun 2020 yang senilai Rp 87,9 triliun.