TEMPO.CO, Jakarta - PBSI memastikan tiga turnamen bulu tangkis internasional yang bakal berlangsung di Bali pada November dan Desember mendatang akan berjalan sesuai jadwal. Keputusan itu didapat setelah PBSI berkoordinasi dengan Federasi Bulutangkis Dunia, BWF, tentang ancaman sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Indonesia menjadi salah satu negara yang dinyatakan oleh WADA tidak patuh dalam menerapkan program uji doping bersama dengan Korea Utara dan Thailand "Turnamen di Bali dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar," kata Kepala Bidang Luar Negeri PBSI Bambang Roedyanto pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Setelah mendapat kabar soal ancaman sanksi WADA akibat tak patuhnya Indonesia dalam prosedur penegakan antidoping, ia langsung berkoordinasi dengan BWF. Hasil pembicaraan PBSI dan BWF menyebutkan, tiga turnamen internasional yang akan digelar di Bali, tetap bisa berjalan terus.
Tiga turnamen internasional tersebut adalah, Indonesia Masters yang bakal digelar pada 16-21 November, Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember). Penggunaan nama "Indonesia" di tiga ajang bulu tangkis kelas dunia tetap mendapat izin dari BWF karena selalu masuk dalam kalender federasi.
Soal pelarangan nama Indonesia di berbagai ajang kejuaraan, seperti SEA Games, Asian Games, juga Piala Thomas dan Piala Uber yang kini tengah berlangsung di Aarhus, Denmark, Roedyanto mengaku tidak bisa berkomentar banyak. "Kami menunggu arahan dan sikap pemerintah menyikapi masalah ini. PBSI belum bisa berkomentar banyak dan menunggu pernyataan pemerintah lebih dahulu," ujarnya.
Jika terbukti tidak patuh dalam melaksanakan tes anti doping maka Indonesia mendapat larang melakukan pengibaran bendera karena mengabaikan ketentuan WADA. Selain Indonesia, dua negara lain, Korea Utara dan Thailand, juga dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, selama masa penangguhan.
Selain itu perwakilan-perwakilan tiga negara juga dianggap tidak memenuhi syarat menempati posisi sebagai anggota dewan di dalam sebuah komite sampai ada pemulihan status dalam jangka waktu satu tahun atau lebih. Sanksi ini pernah diterima Rusia sehingga atlet-atlet yang bebas dari doping menggunakan nama Komite Olimpiade Rusia atau ROC.
Baca juga : WADA Nyatakan Indonesia, Thailand, Korea Utara Tidak Patuhi Standar Anti-Doping