TEMPO.CO, Jakarta - Tim bulu tangkis Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam podium penyerahan medali Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Ahad malam ini, 17 Oktober 2021. Sanksi dari badan Badan Antidoping Dunia (WADA) menjadi penyebabnya.
Indonesia akan menghadapi Cina di partai final malam ini. Menang atau kalah dalam pertandingan nanti, Indonesia harus naik podium, bersama tim finalis dan semifinal, dengan mengibarkan bendera berlogo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), bukan Merah Putih seperti biasanya.
Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna membenarkan hal tersebut. "Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam hal ini. Saya pikir kita semua sudah tahu apa yg menjadi penyebab hal ini," ujar Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna kepada Tempo, Ahad, 17 Oktober 2021.
Sebelumnya, Badan Antidoping Dunia (WADA) telah menjatuhkan hukuman kepada Indonesia yang dinilai tidak patuh kepada aturan antidoping yang diterapkan. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Thailand dan Korea Utara. Selain itu dua federasi internasional yang juga kena hukuman, yakni Deaf International Basketball Federation (DIBF) dan International Gira Sports Federation (IGSF).
Untuk kasus DIBF, IGSF, dan badan antidoping Thailand, kesalahan terletak pada kurang tegasnya penerapan aturan terbaru versi 2021. Sedangkan untuk Indonesia dan Korea Utara, dinilai tidak mematuhi standar soal program pengujian antidoping kepada para atlet.
Agung Firman berharap sanksi WADA tersebut tidak berpengaruh kepada para pemain yang tengah berjuang mengejar gelar juara Piala Thomas 2020. Kesempatan meraih gelar juara, menurut dia, tidak bisa disia-siakan begitu saja setelah dalam 10 tahun terakhir Indonesia hanya mampu menembus babak semifinal.
"Konsekuensi dari WADA ini, kami tidak kasih tahu ke anak-anak, kalau mereka tahu anak-anak yang di Denmark pasti drop semua. Saya sudah sampaikan mereka jangan pegang hape, konsentrasi ke pertandingan karena kita berpotensi untuk bisa juara," kata dia.
Meski tidak bisa mengibarkan Merah Putih di Piala Thomas, Agung mengatakan telah berupaya untuk menegosiasikan beberapa sanksi untuk bisa diubah. "Kami telah melobi BWF bahwa sehingga tender event aman dan Indonesia tetap mendapat event Super Series Indonesia Open - Master - Chalenge untuk tahun depan," kata dia.
Beberapa sanksi yang berpotensi diberikan oleh WADA yakni tidak bisa mengikuti tender tuan rumah turnamen Super Series atau mengikuti event dari BWF Selama ada sanksi; tidak bisa mengibarkan bendera merah putih saat menang di kejuaraan yang mewakili negara (Piala Thomas/Uber, Olimpiade, Piala Sudirman,Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Junior, Asian Games, dan SEA Games); serta tidak dapat memutar lagu Indonesia Raya.
Sanksi itu bisa diberikan selama status Indonesia belum dicabut WADA, yaitu pada periode 8 Oktober 2021 - 8 Oktober 2022. Menurut Agung, sanksi tersebut juga berlaku untuk seluruh cabang olah raga Lainnya di Indonesia.
Hasil lobi itu membuahkan hasil. "Lagu Indonesia Raya boleh diputar, meski Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan harus diganti dengan Bendera NOC (KOI), menjadi diganti dengan Bendera PBSI," kata Agung Firman.
Selanjutnya: Komentar Lembaga Anti Doping Indonesia