Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Tolak Rencana Penghapusan Angkat Besi di Olimpiade 2028

image-gnews
Atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan beraksi saat cabang angkat besi kelas 61 kg dalam ajang Olimpiade 2020 di Tokyo International Forum, Tokyo, Jepang, 25 Juli 2021. Eko Yuli meraih medali perak setelah menempati posisi kedua dengan total angkatan 302 kilogram. REUTERS/Edgard Garrido
Atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan beraksi saat cabang angkat besi kelas 61 kg dalam ajang Olimpiade 2020 di Tokyo International Forum, Tokyo, Jepang, 25 Juli 2021. Eko Yuli meraih medali perak setelah menempati posisi kedua dengan total angkatan 302 kilogram. REUTERS/Edgard Garrido
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menolak rencana Komite Olimpiade Internasional (IOC) menghapus cabang olahraga angkat besi di Olimpiade Los Angeles 2028. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Djoko Pramono mengatakan banyaknya temuan kasus doping di cabang angkat besi tidak serta-merta menghapus olahraga tersebut dari Olimpiade.

"Sampai saat ini, IWF (Federasi Angkat Besi Dunia) terus berupaya untuk menghilangkan penggunaan doping. Semua Federasi negara masing-masing juga sepakat akan hal ini," kata Djoko dalam konferensi pers secara virtual pada Senin 13 Desember 2021.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) dikabarkan bakal menghapus beberapa cabang olahraga. Angkat besi, tinju, dan pancalomba modern atau pentathlon adalah tiga cabang olahraga yang diusulkan untuk dihapus pada Olimpiade 2028 Los Angeles. Alasannya, ketiga cabang olahraga itu disinyalir menjadi sarang penggunaan doping.

Cabang-cabang itu harus memenuhi kriteria tertentu pada Olimpiade Paris 2023 untuk dapat dimasukkan dalam daftar. Tinju dan angkat besi berjuang dengan isu korupsi, keuangan serta skandal penilaian, dan telah mendapat peringatan dari IOC untuk mereformasi atau pilihan lainnya adalah melewatkan Olimpiade.

Sebagai gantinya, IOC akan memasukkan panjat tebing, skateboard, dan surfing. Namun, belum ada keputusan resmi untuk menentukan nasib tiga cabang olahraga tersebut. IOC dikabarkan masih membuka ruang untuk menampung keberatan dari para peserta atas gagasan tersebut.

Djoko juga memastikan, tidak ada satu pun atlet, baik dari Indonesia dan juga negara lain yang mau tercoreng dalam kasus doping. "Penggunaan doping cuma untuk atlet yang mau potong kompas mendapatkan prestasi. Mereka tidak ksatria. Tapi, jangan malah perilaku mereka dijadikan gambaran keseluruhan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, memastikan pemerintah bakal ikut mengawal ketat pembahasan cabang olahraga angkat besi di Olimpiade. Ia tidak mau cabang angkat besi hilang dari Olimpiade 2028 di Los Angeles.

Politikus Partai Golkar itu menilai angkat besi sudah masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Angkat besi, kata Amali, juga akan jadi andalan Indonesia di ajang internasional, termasuk target untuk menembus peringkat kelima Olimpiade dan Paralimpiade.

"Yang pasti kami akan juga memperjuangkan ini. Karena angkat besi ada di dalam Perpres 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Kami memiliki target untuk menembus lima besar Olimpiade 2044. Dan angkat besi selama ini jadi andalan mendapat medali," ujar Amali.

Baca juga : Angkat Besi dan Tinju Tak Masuk Program Pertandingan Olimpiade 2028

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

16 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

20 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.