Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo, Terpilih Jadi Ketua Umum Induk Olahraga Golf

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Japto Soelistyo Soerjosoemarno terpilih jadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) periode 2023-2027. (Instagram/@mpnpemudapancasila)
Japto Soelistyo Soerjosoemarno terpilih jadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) periode 2023-2027. (Instagram/@mpnpemudapancasila)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Japto Soelistyo Soerjosoemarno terpilih sebagai ketua umum Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PGI) periode 2023-2027 dalam Musyawarah Nasional (Munas) 2023 di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Selasa, 21 Februari 2023.

Pria yang juga merupakan ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila itu mengalahkan dua kandidat lain, yakni Ahmad Sahroni dan Boy Rafli Amar dalam pemilihan yang berlangsung selama dua putaran tersebut.

Pemilihan ketua umum PB PGI tersebut berlangsung alot. Sidang dimulai pada 10:00 WIB dengan serangkaian agenda seperti tata cara pemilihan. Kemudian, 518 peserta pemilik hak suara sepakat untuk melakukan pemungutan suara pada pukul 16:00 WIB.

Perhitungan suara berakhir pada pukul 19:00 WIB. Hasilnya, Ahmad Syahroni meraih 185 suara, Japto Soerjosoemarno dengan 169 suara, dan Boy Rafli Amar dengan 157 suara. Adapun tujuh suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, pemilihan ketua umum PB PGI 2023-2027 berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada calon yang berhasil memenuhi syarat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yakni mendapatkan 50 persen plus satu dari total suara yang masuk. Dua kandidat yang mendapatkan suara terbanyak kembali bersaing, dalam hal ini Sahroni dan Japto.

Pemungutan suara putaran kedua dimulai pukul 20:00 WIB. Kedua kandidat sempat saling kejar. Hingga akhirnya setelah penghitungan suara berakhir pukul 22:40 WIB, Japto dinyatakan menang dalam pemilihan ketua umum PB PGI periode 2023-2027 setelah mendapatkan 268 suara.

Sahroni mendapat dengan 231 suara. Lalu 6 suara dinyatakan tidak sah. Sisanya yakni 13 pemilik hak suara tidak hadir pada putaran kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Japto menggantikan Murdaya Po yang selama dua periode terakhir menjadi ketua umum PB PGI yakni 2014-2018 dan 2018-2023.

Dalam sambutannya, Japto mengatakan bahwa persaingan sebagai ketua umum adalah bagian dari proses mengabdikan diri untuk olahraga golf.

Dia juga merangkul dua kandidat lainnya untuk bersama-sama meningkatkan prestasi olahraga golf di Tanah Air. "Saya harapkan dengan program yang baik dari mereka bisa membantu kami dalam memimpin PGI," kata Japto.

Pria kelahiran 16 Desember 1949 itu juga mengajak seluruh anggota PB PGI untuk bersinergi. "Jangan sampai ada gap komunikasi. Pemimpin itu dipilih sehingga wajib hukumnya untuk mendengarkan aspirasi dari para anggotanya," kata Japto.

Pilihan Editor: 3 Berita Terpopuler Sport, Termasuk Soal Menpora dan PSSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

1 hari lalu

Celana jeans Lee. Dok. Lee
Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

Jenama celana jeans Lee meluncurkan koleksi golf pertama untuk pria


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

22 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

37 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

41 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

41 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni