TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi desakan mundur yang disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat menyusul dugaan terseretnya dia dalam kasus korupsi Base Transceiver Statios (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) periode 2020-2022.
"Ini kan menteri muda dan organisasi masyarakat ini muda juga, dulu namanya kita juga aktivis jadi saya menghormati dan silakan saja," ujar dia saat ditemui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
"Ini negara yang bebas berpendapat dan ini negara demokrasi. Segala pendapat dan juga aksi akan kami terima dan dengarkan," kata Dito menambahkan.
Dito akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dalam kasus BTS Kominfo. Menteri berusia 32 tahun itu pun memastikan begegas menuju lokasi setelah menghadiri acara Penerimaan Atlet Berprestasi Asean Para Games 2023 Kamboja di kantor Kemenpora.
"Saya akan menghadiri sekaligus memberikan klarifikasi. Untuk lengkapnya nanti setelah saya memberikan klarifikasi kita bertemu lagi," tuturnya kepada awak media.
"Persiapan sih nggak ada ya, karena memang ini justru kami mau ngobrol, mau tahu juga. Yang pasti, kami siap dan sebagai warga negara yang taat hukum sudah sepatutnya kita hadir," kata Dito.
Politikus partai Golkar itu diduga menerima aliran dana yang diberikan oleh salah seorang tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infromasi Kominfo, Irwan Hermawan.
Irwan mengungkapkan ke penyedik Kejaksaan Agung telah memberikan uang tutup mulut pengusutan perkara proyek tersebut sebesar Rp 27 miliar kepada Dito pada periode November-Desember 2022. Uang tersebut diserahkan saat Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini sedang dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakrta Pusat.
Pilihan Editor: Kata Luis Milla dan Edo Febriansah Usai Persib Bandung Gagal Menang di Laga Perdana Liga 1 2023-2024