Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Soal Desakan Mundur, Menpora Dito Ariotedjo: Silakan Saja

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Senin, 3 Juni 2023. TEMPO/Randy
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Senin, 3 Juni 2023. TEMPO/Randy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi desakan mundur yang disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat menyusul dugaan terseretnya dia dalam kasus korupsi Base Transceiver Statios (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) periode 2020-2022.

"Ini kan menteri muda dan organisasi masyarakat ini muda juga, dulu namanya kita juga aktivis jadi saya menghormati dan silakan saja," ujar dia saat ditemui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

"Ini negara yang bebas berpendapat dan ini negara demokrasi. Segala pendapat dan juga aksi akan kami terima dan dengarkan," kata Dito menambahkan.

Dito akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dalam kasus BTS Kominfo. Menteri berusia 32 tahun itu pun memastikan begegas menuju lokasi setelah menghadiri acara Penerimaan Atlet Berprestasi Asean Para Games 2023 Kamboja di kantor Kemenpora.

"Saya akan menghadiri sekaligus memberikan klarifikasi. Untuk lengkapnya nanti setelah saya memberikan klarifikasi kita bertemu lagi," tuturnya kepada awak media.

"Persiapan sih nggak ada ya, karena memang ini justru kami mau ngobrol, mau tahu juga. Yang pasti, kami siap dan sebagai warga negara yang taat hukum sudah sepatutnya kita hadir," kata Dito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus partai Golkar itu diduga menerima aliran dana yang diberikan oleh salah seorang tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infromasi Kominfo, Irwan Hermawan.

Irwan mengungkapkan ke penyedik Kejaksaan Agung telah memberikan uang tutup mulut pengusutan perkara proyek tersebut sebesar Rp 27 miliar kepada Dito pada periode November-Desember 2022. Uang tersebut diserahkan saat Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini sedang dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakrta Pusat.

Pilihan Editor: Kata Luis Milla dan Edo Febriansah Usai Persib Bandung Gagal Menang di Laga Perdana Liga 1 2023-2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

9 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

12 jam lalu

Dua petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi pertandingan Muaythai PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Aceh, Minggu 8 September 2024. Sebanyak 8.500 petugas keamanan gabungan dikerahkan untuk mengamankan upacara pembukaan serta seluruh venue pertandingan PON di Aceh. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Menpora Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Akses ke Venue Bola Voli PON 2024 Belum Siap, Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf

14 jam lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Akses ke Venue Bola Voli PON 2024 Belum Siap, Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf

Menpora Dito Ariotedjo memastikan pembangunan akses ke venue bola voli PON 2024 dikebut.


Menpora Ungkap Jokowi Sudah Teken Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Masuk ke DPR Hari Ini

14 jam lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dua calon pemain naturalisasi, mengikuti sesi latihan bersama Timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024. Sumber Instagram @timnasindonesia.
Menpora Ungkap Jokowi Sudah Teken Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Masuk ke DPR Hari Ini

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan target naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders rampung pada Oktober 2024.


Capaian Medali di Paralimpiade Paris 2024 Jadi Modal Bagus untuk Tatap Los Angeles 2028

1 hari lalu

Atlet Paralimpiade Paris 2024 saat penyerahan bonus dan apresiasi atlet Paralimpiade Paris 2024 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp6 miliar untuk atlet peraih medali emas, Rp2,75 miliar untuk peraih medali perak dan Rp1,65 miliar untuk peraih medali perunggu serta Rp250 juta bagi atlet yang belum berhasil mendapatkan medali. TEMPO/Subekti
Capaian Medali di Paralimpiade Paris 2024 Jadi Modal Bagus untuk Tatap Los Angeles 2028

Kontingen Indonesia menorehkan sejarah di Paralimpiade Paris 2024 dengan meraih 14 medali.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

1 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


39 Tahun Hari Olahraga Nasional, Begini Keputusan Penetapannya

3 hari lalu

Ilustrasi peringatan Hari Olahraga Nasional 2024 yang diposting melalui akun Instagram @jokowi di Jakarta, Senin, 9 September 2024. (ANTARA/Setpres)
39 Tahun Hari Olahraga Nasional, Begini Keputusan Penetapannya

Hari Olahraga Nasional atau Haornas, yang diperingati setiap 9 September sejak 1985. Ini sejarahnya.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

7 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

7 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

13 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.