Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Daftar 27 Atlet yang Jadi PNS di Kemenpora, Sebanyak Ini Gaji yang Bakal Diterima

Reporter

image-gnews
Anthony Sinisuka Ginting dari cabang olahraga bulutangkis dan Felda Elvira Santoso dari cabor wushu mewakili 27 atlet yang secara resmi menjadi PNS dari formasi Atlet Berprestasi di Kemenpora.(foto:kemenpora.go.id)
Anthony Sinisuka Ginting dari cabang olahraga bulutangkis dan Felda Elvira Santoso dari cabor wushu mewakili 27 atlet yang secara resmi menjadi PNS dari formasi Atlet Berprestasi di Kemenpora.(foto:kemenpora.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo melantik 27 atlet Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi Atlet Berprestasi. Pengambilan sumpah pun telah berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 5 Juli 2023.

Peresmian status baru para atlet ini didapat usai pengambilan sumpah dan janji, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Adapun jumlah 27 atlet yang dilantik menjadi PNS ini terdiri dari 20 atlet bulu tangkis, tiga atlet wushu, dua atlet tenis, satu orang atlet senam, dan satu atlet dari cabang olahraga angkat besi.

Lantas, siapa saja atlet yang resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Kemenpora? Simak rangkuman informasinya berikut ini:


Daftar Atlet yang Jadi PNS Kemenpora

Berasal dari formasi Atlet Berprestasi, 27 atlet yang dilantik ini akan menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Adapun daftar nama-namanya adalah sebagai berikut:

1. Aldila Sutjiadi (Tenis)

2. Christopher Benjamin Rungkat (Tenis)

3. Edgar Xavier Marvelo (Wushu)

4. Felda Elvira Santoso (Wushu)

5. Haris Horatius (Wushu)

6. Rifda Irfanaluthfi (Senam)

7. Sri Wahyu Agustiani (Angkat Besi)

8. Angga Pratama (Bulu Tangkis)

9. Edi Subaktiar (Bulu Tangkis)

10. Firman Abdul Kholik (Bulu Tangkis)

11. Fitriani (Bulu Tangkis)

12. Hafiz Faizal (Bulu Tangkis)

13. Ihsan Maulana (Bulu Tangkis)

14. Ni Ketut Mahadewi Istarani (Bulu Tangkis)

15. Debby Susanto (Bulu Tangkis)

16. Greysia Polii (Bulu Tangkis)

17. Tontowi Ahmad (Bulu Tangkis)

18. Liliyana Natsir (Bulu Tangkis)

19. Anthony Sinisuka Ginting (Bulu Tangkis)

20. Apriyani Rahayu (Bulu Tangkis)

21. Gregoria Mariska Tunjung (Bulu Tangkis)

22. Fajar Alfian (Bulu Tangkis)

23. Jonatan Christie (Bulu Tangkis)

24. Kevin Sanjaya Sukamuljo (Bulu Tangkis)

25. Marcus Fernaldi Gideon (Bulu Tangkis)

26. Mohammad Ahsan (Bulu Tangkis)

27. Muhammad Rian Ardianto (Bulu Tangkis).

 

Rincian Gaji dari Atlet yang Diangkat Jadi PNS

Sebagai seorang PNS, para atlet ini juga akan mendapatkan sejumlah gaji dan tunjangan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung pada jabatan dan golongannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berikut besaran gaji dan tunjangan kinerja di lingkungan Kemenpora:

Gaji Atlet yang Jadi PNS

Besaran Gaji PNS berjenjang menyesuaikan dengan golongan dan masa lama kerja pegawai. Adapun rincian dari golongan gaji PNS adalah sebagai berikut:

Golongan I

- Golongan I-A, yaitu Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800.

- Golongan I-B, yaitu Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900.

- Golongan I-C, yaitu Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500.

- Golongan I-D, yaitu Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Golongan II 

- Golongan II-A, yaitu Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600.

- Golongan II-B, yaitu Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300.

- Golongan II-C, yaitu Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000.

- Golongan II-D, yaitu Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000. 

Golongan III

- Golongan III-A, yaitu Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.

- Golongan III-B, yaitu Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.

- Golongan III-C, yaitu Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.

- Golongan III-D, yaitu Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000. 

Golongan IV

- Golongan IV-A, yaitu Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.

- Golongan IV-B, yaitu Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500.

- Golongan IV-C, yaitu Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900.

- Golongan IV-D, yaitu Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700.

- Golongan IV-E, yaitu Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200. 

Tunjangan Kinerja:

Tunjangan dan gaji yang diterima atlet akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga sangat mungkin untuk besaran gaji dan tunjangan yang diterima setiap atlet berbeda. Adapun rincian tunjangan kinerja PNS di lingkungan Kemenpora adalah sebagai berikut:

- Peringkat jabatan 17 Rp 24.930.000

- Peringkat jabatan 16 Rp 17.413.000

- Peringkat jabatan 15 Rp 12.518.000

- Peringkat jabatan 14 Rp 9.600.000

- Peringkat jabatan 13 Rp 7.293.000

- Peringkat jabatan 12 Rp 6.045.000

- Peringkat jabatan 11 Rp 4.519.000

- Peringkat jabatan 10 Rp 3.952.000

- Peringkat jabatan 9 Rp 3.348.000

- Peringkat jabatan 8 Rp 2.927.000

- Peringkat jabatan 7 Rp 2.616.000

- Peringkat jabatan 6 Rp 2.399.000

- Peringkat jabatan 5 Rp 2.199.000

- Peringkat jabatan 4 Rp 2.083.000

- Peringkat jabatan 3 Rp 1.972.000

- Peringkat jabatan 2 Rp 1.867.800

- Peringkat jabatan 1 Rp 1.766.000

 VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Bursa Transfer: Reiss Nelson Teken Kontrak Baru di Arsenal hingga 2027

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

39 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

5 jam lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.


Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.


Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.


Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

1 hari lalu

Ilustrai nobar Timnas Indonesia U-23. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

2 hari lalu

Menpora RI Dito Ariotedjo (kiri) bersama dengan CEO Al Nassr Club Co, Guido Fienga (kanan). (ANTARA/Kemenpora)
Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Menpora RI Dito Ariotedjo membahas kerja sama olahraga dengan klub sepak bola Arab Saudi yang diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.