TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat langkah untuk dilakukan jajarannya dalam rangka mempercepat transformasi sepak bola nasional. Langkah-langkah itu disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam workshop dengan 34 Asosiasi Provinsi di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Erick Thohir mengungkapkan pesan Jokowi itu sudah disampaikan dalam rapat transformasi sepakbola di Istana Bogor beberapa waktu lalu. Adapun keempat langkah itu adalah:
1. Revisi APBD demi Liga 3
Erick Thohir menyampaikan Presiden Jokowi di Istana Bogor sebelumnya meminta adanya revisi aturan mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bisa digunakan untuk Liga 3. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia dari level tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah memimpin rapat transformasi sepak bola di Istana Bogor waktu itu. Bapak Presiden mendorong beberapa hal, pertama adalah Bapak Presiden meminta Pak Mendagri untuk merevisi aturan dana APBD bisa dipakai untuk Liga 3," kata Erick Thohir, seperti dikutip laman PSSI.
2. Alokasi Dana Khusus untuk Perbaikan Lapangan Desa
Erick Thohir juga menyebut Presiden Jokowi meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk mengalokasikan dana khusus mulai tahun depan. Dana itu akan digunakan untuk perbaikan lapangan di desa-desa.
"Bapak Presiden juga duduk bersama antara Kementerian Keuangan dan Desa untuk juga ada alokasi dana untuk tahun depan bagaimana bisa dimudahkan untuk akses perbaikan lapangan sepak bola di desa-desa," kata dia.
3. Beasiswa untuk Pemain Bola
Menurut Erick, Presiden juga ingin beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa dimulai dari usia 14 tahun. Nantinya, itu bisa digunakan para atlet sepak bola.
"Ketiga, Kemenkeu bersama Menko PMK juga diminta untuk menyiapkan LPDP atlet. Di mana bisa dimulai dari usia 14, ini tentu ada hubungannya dengan sepakbola. Tentu akses dana LPDP bisa digunakan untuk sepakbola," kata pria yang menjabat Menteri BUMN ini.
Selanjutnya: Perintah keempat Jokowi