TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menunjuk Fadil Imran sebagai Ketua Kelompok Kerja dan Satuan Tugas Road to Olympics 2024 Paris. Kegagalan cabang olahraga bulu tangkis memenuhi target Asian Games 2023 Hangzhou, China, menjadi pemicu pembentukan satuan tugas tersebut.
Indonesia gagal memenuhi target tiga medali emas pada ajang Asian Games 2023. Ketua Umum PP PBSI Agung Firman Sampurna pun menyatakan bertanggung jawab penuh atas kegagalan ini. “Saya menyatakan sepenuhnya bertanggung jawab, terkait beberapa prestasi kita dalam tiga bulan belakangan ini, khususnya di Asian Games," ujar dia.
"Kita memang mengalami masalah penurunan prestasi, dan penanggung jawab terbesar adalah saya sebagai ketua umumnya. Berkaitan dengan itu, PP PBSI menunjuk Sekjen PP PBSI, Mohammad Fadil Imran sebagai Ketua Kelompok Kerja dan Satuan Tugas Road to Olimpics 2024 Paris," kata Agung dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Menurut Agung, perhelatan Olimpiade 2024 Paris yang tinggal sembilan bulan, PP PBSI harus bergerak dengan melakukan pembenahan aspek manajemen. Salah satu yang paling strategis adalah membentuk tim kelompok kerja dan satuan tugas menuju Road to Olympics 2024 Paris.
Agung menilai bahwa mempertahankan tradisi merebut medali emas di Olimpiade harus dijaga. Adanya kelompok kerja dan satuan tugas, kata dia,bertugas untuk mempersiapkan tim bulu tangkis Indonesia yang berfokus menghadapi Olimpiade 2024 Paris. Apalagi, setiap atlet harus berjuang mengumpulkan poin menuju ajang olahraga terbesar di dunia hingga April 2024.
"Kami seluruh pengurus PBSI yang hadir dalam rapat pleno telah sepakat menunjuk dan mengangkat Sekjen PBSI M. Fadil Imran sebagai Ketua Pokja dan Satgas Road to Olympics 2024 Paris yang akan memimpin, menampung berbagai aspirasi dan operasional yang bertindak untuk dan atas nama PBSI dalam rangka kesiapan menghadapi Olimpiade," kata Agung.
Pilihan Editor: Satgas Antimafia Bola Mulai Bekerja, Wapres Ma'ruf Amin Minta Jangan Ada Toleransi dalam Penanganan Kasus