La Memo Gagak Lolos ke Perempat Final
Atlet dayung Indonesia La Memo gagal melaju ke perempat final nomor single sculls putra setelah finis urutan ketiga pada babak repechage Olimpiade Paris 2024. Kondisi angin di arena perlombaan diduga menjadi hambatan,
Berkompetisi di Nautical St - Flat water, Paris, Prancis, Minggu, Memo finis di urutan ketiga pada Heat 2 dengan catatan waktu 7 menit 19,60 detik, demikian laman resmi Olimpiade Paris 2024.
Atlet dayung Indonesia, La Memo, di Olimpiade Paris 2024. Antara/Erlangga Bregas Prakoso
Catatan waktu tersebut 0,27 detik lebih lambat dari hasil pada babak penyisihan, Sabtu, 27 Juli, ketika Memo finis di urutan kelima dengan catatan waktu 7 menit 19,33 detik.
Olimpiade Paris 2024 merupakan kali kedua bagi Memo mengikuti ajang multicabang dunia tersebut setelah terhenti pada babak perempat final Olimpiade Rio 2016.
Memo lolos ke Olimpiade Paris setelah berhasil meraih posisi kedua dalam World Rowing Asian & Oceanian Olympic and Paralympic Qualification Regata di Chungju, Korea Selatan, pada April lalu.
Rifda Irfanaluthfi Tak Maksimal karena Cedera
Atlet senam Rifda Irfanaluthfi. Foto: Instagram/@rifda_irfanaluthfi
Atlet senam Indonesia Rifda Irfanaluthfi mengakhiri perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Turun pada nomor pertandingan All Around, dia hanya mampu memainkan palang bertingkat dari empat alat yang wajib dicoba karena cedera.
Rifda mencatatkan 9,166 poin dalam pertandingan tersebut. Ia tampil sembari menahan sakitnya cedera di bagian meniskus dan ACL yang dialaminya. Saat tampil, tampak kaki kanan Rifda dibalut oleh perban yang cukup tebal. Bahkan, dia juga harus dibantu pelatih Eva Novalina saat posisi naik dan mendarat di palang bertingkat.
Rifda sebenarnya sudah menjalani operasi cedera di bagian meniskus usai tampil di World Championship yang mengantarkannya lolos ke Olimpiade Paris 2024. Namun, dia masih menyisakan cedera ACL yang belum dioperasi agar bisa tampil dalam ajang multi-event olahraga empat tahunan tersebut.
Bulu Tangkis: Apriyani / Fadia dan Rinov / Pitha Kandas