Dalam gugatannya Pac Man menuduh kubu Mayweather dan lainnya telah memfitnahnya dengan menuduhhnya telah memakai obat-obatan terlarang atau doping. Gugatan itu dilancarkan Pac Man kepada pengadilan Las Vegas terkait karut marutnya gagalnya kedua petinju itu naik ring untuk memperebutkan sabuk WBO kelas welter akibat permasalahan seputar tes darah pada laga yang sedianya akan digelar 13 Maret itu.
Pac Man, dalam gugatannya meminta kerugian uang senilai US$ 75,000 atau sekitar Rp 707 juta dari pihak Mayweather. Selain itu petinju yang terkenal mempunyai pukulan keras itu meminta pengadilan untuk memberikan status terdakwa kepada Mayweather, ayahnya Floyd Sr, dan pamannya Roger Mayweather.
Dalam gugatannya, Pac Man juga menyeret Oscar De La Hoya dan Richard Schaefer, dua figur yang berada di belakang Golden Boy Promotions dan promotor pertarungan.
Gugatan ini dilancarkan Pac Man sebagai upaya akhir setelah proses pembicaraan gagal tercapai di antara kedua pihak petinju. Masalah dipicu setelah kubu Mayweather meminta kubu Pacquiao untuk menjalani tes darah acak sehari sebelum pertarungan.
AP | BAGUS WIJANARKO