TEMPO.CO, Bekasi - Stadion Patriot, Bekasi, dipastikan tak dapat dipakai, menyusul belum adanya payung hukum yang menjadi regulasi. Chief Executive Officer PT Patriot Indonesia, Muhammad Kartono Yulianto, mengaku kecewa dan mengancam akan membubarkan klub sepak bola Kota Bekasi, Persipasi.
"Mulai besok, tim Persipasi saya bubarkan," kata Yulianto kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014. Terhadap nasib para pemain dan tim teknis, dia belum dapat memberikan keterangan.
Menurut dia, langkah awal yang akan diambil ialah membubarkan tim. "Saya akan bubarkan dulu saja," ujarnya. "Memang, Pemerintah Kota Bekasi ndak niat membangun Persipasi," kata Yulianto.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berencana merevisi peraturan daerah yang menjadi dasar penggunaan Stadion Patriot, yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012. Dalam perda itu disebutkan biaya retribusi Rp 10 juta. "Harga tersebut tidak sesuai dengan kondisi stadion saat ini," kata Rahmat. "Maka, perlu dilakukan perubahan tarif."
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan pemerintah bakal mengajukan revisi perda tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. "Kami akan studi banding ke Stadion Manahan, Solo," ujar Rayendra. Studi banding itu bakal menjadi bahan perubahan perda itu.
Selain itu, kata dia, stadion belum layak digunakan untuk menggelar pertandingan sepak bola. Area parkir dan pengelolaan parkir juga belum beres. “Jadi, Polresta Bekasi Kota tak mengeluarkan izin pertandingan,” ujarnya.
ADI WARSONO