Masuk Daftar Hitam, Gustavo Chena Gagal Bergabung Ke Persik

Reporter

Editor

Selasa, 11 Maret 2008 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gustavo Roberto Chena, mantan pemain PSMS Medan yang digadang-gadang bisa direkrut untuk memperkuat tim Persik, Kota Kediri, Jawa Timur, akhirnya terhempas dari lembar tandatangan kontrak. Pemain asal Argentina itu terpaksa batal membela tim Macan Putih Persik Kediri karena masuk dalam "black list" (daftar hitam) pemain asing yang dirilis Badan Liga Indonesia (BLI) PSSI. "Secara resmi PSSI menyatakan Chena sebagai salah satu pemain asing yang dilarang bermain di Liga Indonesia. Kami tunduk dan patuh pada keputusan itu," kata Iwan Budianto, Ketua Bidang Status dan Alih Status PSSI, Selasa (9/3). Menurut Iwan yang kini didaulat untuk menjadi manajer Persik kembali, pihaknya mengaku teledor dan tidak hati-hati saat merekomendasikan nama Gustavo. Padahal saat menjelang pembentukan squad tim Liga Super 2008, PSSI sudah mewanti-wanti agar semua tim menunggu daftar hitam PSSI sebelum melakukan rekrutmen pemain asing. "Kami mengakui sangat ceroboh saat menjatuhkan pilihan pada Chena karena di mata kami dia merupakan pemain asing yang skillnya bagus dan sportifitasnya tinggi saat bertanding. Karena faktor itulah kami keburu-buru untuk merekrutnya hingga melupakan peringatan PSSI untuk menunggu daftar hitam pemain asing," kata Iwan. Untungnya, meskipun sudah memasukkan nama Chena dalam daftar pemain unggulan, Persik belum mengikat dengan kontrak hitam diatas putih yang diperkirakan nilainya sekitar Rp 1 Miliar. Ikatan yang dilakukan antara Chena dengan persik hanya bersifat prakontrak. Sebagai reserve untuk mengganti nama Chena, Iwan mengaku akan berdiskusi dengan pelatih Arcan Iurie Anotolievici. Dari hasil pembicaraan dengan sang pelatih, Persik akan menentukan siapa yang bakal diincar untuk menggantikan Chena dari daftar squad Persik dalam Liga Super 2008. Terdepaknya Chena dari kompetisi di Indonesia dikabarkan akibat Chena tercatat sebagai pemain di Divisi Empat di negara asalnya. Sementara aturan yang diterapkan BLI PSSI mengharuskan pemain asing setidaknya harus pernah main di Divisi Dua Liga Eropa (bagi yang berasal dari Eropa) dan Divisi Utama Liga Asia (untuk yang berasal dari engara di kawasan Asia). "Tahun 2007 lalu, Chena juga sempat terganjal ketika akan bermain di Indonesia. Tapi karena ada catatan pernah main di Boca Junior, dia akhirnya bisa dikontrak PSMS Medan. Ternyata tahun ini persoalan itu kembali bergulir dan terpaksa dia harus angkat kaki dari Indonesia," kata salah seorang pengurus Persik. Sementara, Christian Gonzales yang disebut-sebut bakal masuk daftar hitam pemain asing justru lolos dan mengukuhkan dirinya sebagai punggawa Persik. Padahal striker asal Uruguay itu termasuk perumput asing yang dinilai berperilaku kurang baik dan tidak layak untuk meramaikan persepakbolaan nasional. Lelaki kelahiran Montevideo, Uruguay tanggal 30 Agustus 1976 itu tercatat sering berperilaku tidak baik dalam pertandingan hingga membuahkan sangsi. Diantaranya dalam kasus di Stadion Manahan Solo pada 30 Juli 2006 lalu. Dalam laga final Liga Indonesia 2006 itu, Gonzales menanduk Emanuelle De Porras, pemain PSIS Semarang yang berbuntut pada dihadiahkannya kartu merah untuk untuk Gonzales. Komisi Disiplin PSSI menghukum skorsing 5 kali pertandingan dan denda senilai Rp 10 juta. Perilaku kurang terpuji lainnya dilakukan Gonzales saat Persik bermain di kandang Pelita Jaya Purwakarta tanggal 1 November 2007. Saat itu Gonzales meludahi wasit Rahmat Hidayat. Komisi Disiplin kemudian menghukumnya dengan skorsing 3 kali pertandingan dan denda Rp 125 juta. "Soal lolosnya Gonzales dari daftar hitam, saya tidak tahu. Itu mutlak kewenangan PSSI. Tapi kami bersyukur Gonzales tetap bisa bergabung ke Persik," kata Iwan Budianto.DWIDJO U. MAKSUM

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

48 detik lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 menit lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

5 menit lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

7 menit lalu

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

9 menit lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

12 menit lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

15 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

17 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

24 menit lalu

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

28 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya