Soal Gaji Karyawan, KONI Cari Solusi Pembayaran

Reporter

Antara

Kamis, 16 Mei 2019 22:38 WIB

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (kiri) bersalaman dengan perwakilan karyawan KONI di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin. Perwakilan karyawan KONI ini mengadu karena sudah lima bulan tidak menerima gaji pasca-OTT KPK terhadap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. (Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengklaim terus mencari solusi pembayaran tunggakan gaji karyawan baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal pasca-OTT KPK yang menjerat beberapa pejabat induk organisasi olahraga tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Nanang Djuana Priadi di Jakarta, Kamis mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tercatat ada empat surat usulan yang sudah mereka sampaikan.

"Mencari solusi melalui pihak ketiga juga sudah kami lakukan. Tapi, memang tidak mudah karena yang dibutuhkan itu tidak sedikit. Jumlah karyawan dan pengurus ada 144, belum termasuk office boy,” kata Nanang dalam keterangan resminya.

Secara berkala, kata dia, pimpinan KONI juga menemui karyawan dan pengurus untuk memberi pemahaman, sekaligus semangat. Demi meringankan beban karyawan, KONI membantu dengan memberikan insentif walau dengan nominal kecil.

“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari beberapa donatur dan saat ini pun terus mencari solusi agar masalah cepat selesai. Biar bagaimana pun, roda organisasi harus berjalan karena banyak tugas yang harus kami kerjakan,” kata Nanang menambahkan.

Advertising
Advertising

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KONI pun berupaya agar bisa membantu karyawan untuk merayakan, utamanya mereka yang beragama Islam. “Yang pasti, sambil menunggu dana dari Kemenpora, kami tidak diam,” ucap Nanang.

Nanang menegaskan secara kelembagaan, KONI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana telah diamanatkan. Selain menyukseskan PON, juga membantu atlet-atlet Indonesia berjaya di pentas olahraga.

KONI berharap ada solusi konkret karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2007 Pasal 3, Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN dan APBD.

Saat disinggung soal KONI sebagai satuan kerja (Satker), Nanang membenarkan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Kami juga berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi menguatkan status KONI sebagai satker,” kata Nanang menjelaskan.

Sebelumnya perwakilan karyawan KONI mengadu ke Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Mereka termasuk mantan juara dunia tinju Ellyas Pical. Mereka mengaku hak-haknya sebagai karyawan pembayarannya sudah terlambat lima bulan.

Berita terkait

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

15 hari lalu

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

15 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

42 hari lalu

Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Viral Minibus KONI Kota Bekasi Terbakar di Tol Cipularang, Berikut Kronologinya

28 Desember 2023

Viral Minibus KONI Kota Bekasi Terbakar di Tol Cipularang, Berikut Kronologinya

Saat terbakar di tol Cipularang, kendaraan milik KONI Kota Bekasi itu tengah mengangkut rombongan guru yang hendak ke Ciamis.

Baca Selengkapnya

Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

29 November 2023

Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

Perkumpulan Piring Terbang Indonesia (PPTI) mengusung misi memperluas perwakilan organisasi di tingkat daerah demi menjadi anggota KONI.

Baca Selengkapnya

Pekan Olahraga Kabupaten Bekasi, Tarumanegara Raih Juara Umum

16 Oktober 2023

Pekan Olahraga Kabupaten Bekasi, Tarumanegara Raih Juara Umum

Pemkab Bekasi berkomitmen terus menyelenggarakan ajang olahraga prestasi ini setiap dua tahun.

Baca Selengkapnya

Pengurus PSSI yang Dipimpin Erick Thohir Dilantik, Menpora Dito Ariotedjo Berharap Kinerjanya Naik 5 Kali Lipat

27 Mei 2023

Pengurus PSSI yang Dipimpin Erick Thohir Dilantik, Menpora Dito Ariotedjo Berharap Kinerjanya Naik 5 Kali Lipat

Menpora Dito Ariotedjo mengharapkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dapat membangun pembinaan untuk pemain muda dari berbagai jenjang.

Baca Selengkapnya

Pengurus PSSI Periode 2023-2027 di Bawah Erick Thohir Dilantik KONI Jumat 26 Mei, Ini Daftar Susunannya

26 Mei 2023

Pengurus PSSI Periode 2023-2027 di Bawah Erick Thohir Dilantik KONI Jumat 26 Mei, Ini Daftar Susunannya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir beserta seluruh pengurus PSSI masa bakti 2023-2027 telah resmi dilantik KONI pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

15 Mei 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

Dari total Rp227 milar dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran (2019, 2020 dan 2021) diketahui kerugian negara mencapai Rp32 miliar lebih.

Baca Selengkapnya