Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Rabu, 17 Maret 2021 19:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional. Meskipun dalam desain olahraga Indonesia mencakup kebutuhan tempat pemusatan latihan terpadu untuk atlet dalam tingkatan elit usia 18 tahun ke atas, ia belum bisa memastikan masa depan proyek Hambalang tersebut.
"Hambalang itu belum bisa dipastikan apakah akan digunakan atau tidak. Tapi, itu hanya menjadi pilihan utama karena Hambalang itu sudah tercatat dalam aset negara di Kemenpora," ujar Amali di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah berencana membangun 10 sentra olahraga di Indonesia untuk pengembangan olahraga Indonesia di masa depan. Salah satunya yakni pemerintah akan kembali menghidupkan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dalam rencana pengembangan atlet.
Baca juga : Kemenpora Akan Buat 10 Sentra Pemusatan Latihan untuk Atlet Bertalenta
Sebelum menetapkan Hambalang sebagai lokasi Pelatnas Terpadu, Amali menyebutkan rencana tersebut perlu melalui beberapa proses administrasi dan teknis. "Harus dipastikan terlebih dahulu kelayakan aspek teknisnya dan juga yang tidak kalah penting aspek yuridisnya karena Hambalang ini sempat ada masalah hukum," kata dia.
Amali pun meminta masyarakat olahraga Indonesia tidak langsung menyimpulkan bahwa Hambalang akan segera dibangun kembali. "Kami juga masih mempertimbangkan alternatif lain," ujar Menpora Zainudin Amali.
Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu, Andi Alfian Mallarangeng. Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.