Bonus Atlet Olimpiade Tokyo: Raih Emas Rp 5 M, Perak Rp 2 M, Perunggu Rp 1 M
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Nurdin Saleh
Kamis, 8 Juli 2021 15:44 WIB
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahhraga, Gatot S. Dewa Broto, Kamis. "Tidak ada perubahan kebijakan. Emas Rp 5 miliar, perak Rp 2 miliar dan perunggu Rp 1 miliar," kata Gatot saat dihubungi.
Gatot juga memastikan bonus yang diterima para atlet nantinya tidak akan dipotong pajak seperti yang telah diterapkan di 2016.
"Angka Rp 5 miliar itu sudah tertinggi nomor dua setelah Singapura dan jumlah itu diakui negara lain cukup besar," kata dia.
"Minimal sama dengan di Rio de Janeiro, satu medali emas jangan berkurang. Masak hasil dari Asian Games 2018 tidak berdampak positif pada hasil di Olimpiade. Kendala pandemi juga tidak boleh jadi alasan karena semua negara ikut terdampak," kata Gatot.
"Pasti ada bonus untuk atlet peraih medali di Olimpiade. Tapi tujuan mereka untuk berangkat ke Olimpiade bukan hanya semata-mata urusan bonus, namun berjuang atas nama bangsa dan negara," ucap Menpora Amali.
Olimpiade Tokyo akan berlangsung pada 23 Juli hingga 8 Agustus 2021. Pesta akbar olahraga dunia ini harusnya digelar tahun lalu tapi ditunda karena pandemi Covid-19.