Berita Terkini Sanksi Doping WADA: 153 Sampel Urine Siap Dikirim ke Qatar
Reporter
Antara
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Sabtu, 13 November 2021 15:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 153 sampel urine atlet siap dikirim oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab Qatar. Pengiriman sampel ini menjadi cara untuk mempercepat pembebasan sanksi badan anti-doping dunia WADA kepada Indonesia.
Dikutip dari situs resmi Kemenpora, Sabtu, 13 Oktober 2021, sampel tersebut diperoleh dari para peraih medali emas serta atlet pemecah rekor nasional pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua 2021. Sampel tersebut akan dikirimkan pada Senin, 15 November atau dua hari setelah upacara penutupan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, saat berkunjung sekaligus mengecek sampel uji doping di Balai Laboratorium Kesehatan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat kemarin, meminta LADI untuk menyelesaikan masalah teknis. Masalah itu berupa tes doping plan (TDP), baik yang diambil di dalam maupun di luar kompetisi.
“Saat ini melalui ajang Peparnas Papua sudah didapat 153 sampel urin, mudah-mudahan bisa terpenuhi hingga 200 sampai dengan besok karena masih ada perebutan medali dan kemungkinan ada pemecahan rekor lagi, sehingga setelah terpenuhi langsung dikirimkan ke laboratorium yang ada di Qatar,” kata Zainudin.
Sebelumnya, LADI juga telah mengirimkan 723 sampel yang didapat dari PON Papua 2021. Pengiriman terbagi ke dalam dua tahap, yakni 202 sampel dikirimkan pada 19 Oktober dan 521 sampel pada 25 Oktober.
Namun, LADI masih harus memenuhi target 122 sampel uji doping yang diambil di luar kompetisi. LADI punya tenggat waktu penyelesaian pengambilan sampel tersebut pada akhir November ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LADI Dessy Rosmelita mengatakan setelah dikirim ke Qatar, hasil uji doping bisa didapat dalam waktu sekitar tiga pekan. “Kami memerlukan kira-kira tujuh hingga 10 hari untuk pengiriman sampel ini dari Jakarta ke Anti-Doping Lab (ADL) di Qatar, tergantung kargonya,” katanya.
“Untuk hasilnya akan kami bisa mendapatkannya sekitar tiga pekan, namun kami minta 20 hari, tapi saya tadi dapat balasan email dari Qatar mereka tidak sanggup, karena banyaknya jumlah sampel urine yang kami kirimkan," ujar Dessy.
Baca juga : Kurangi Durasi Sanksi, KOI Akan Lakukan Diplomasi Lanjutan dengan WADA