TEMPO.CO, Jakarta - Berita tinju dunia pekan ini antara lain diwarnai kehebohan yang muncul di Amerika Serikat setelah seorang petinju yang positif HIV (human immunodeficiency virus) diizinkan untuk bertarung. Komisi Atletik negara bagian Arkansas pun jadi sorotan karena dianggap melanggar aturan federal dengan pemberian izin pertandingan itu.
Pertarungan tinju itu telah berlangsung di Boys & Girls Club in Camden, Arkansas, 11 November lalu. Duel yang melibatkan petinju itu--namanya tak diungkapkan karena alasan privasi medis--menjadi bagian dari sejumlah pertarungan level rendah di negara bagian itu. Petinju yang bersangkutan bertarung empat ronde.
Mike Mazzulli, Presiden Asosiasi Komisi Tinju (ABC), menuding Komisi Atletik Arkansas telah bertindak ilegal dengan mengizinkan pertarungan itu. Ia menyebut komisi telah melanggar hukum federal karena petinju yang sama sudah dilarang bertanding di Florida setelah diketahui positif HIV. "Ini jelas pelanggaran hukum federal dan meremehkan kepentingan keselamatan dan keamanan," kata Mazzulli.
Sebelumnya, petinju yang sama sempat dijadwalkan bertarung di Florida pada Juli lalu. Tapi dari pemeriksaan darah diketahui ia positif HIV. Lisensi tinjunya di negara bagian itu langsung dibatalkan.
Juru bicara Departemen Kesehatan Arkansas, menyatakan mereka mendapatkan informasi soal kemungkinan adanya petinju yang positif HIV sebelum kejadian. Mereka lantas meminta seluruh petinju yang akan berlaga mengirimkan hasil tes darah yang hasilnya tak ada yang mencurigakan.
Ternyata, belakangan diketahui, hasil tes itu ada yang dipalsukan. "Kami mendapati hasil tes HIV yang diserahkan pada Komisi Atletik Arkansas telah dipalsukan," kata Meg Mirivel, juru bicara Departemen Kesehatan Arkansas.
Mirivel menegaskan, pihaknya akan bekerja saja dengan banyak pihak untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang lagi, termasuk mengharuskan cek darah untuk tiap petinju yang akan bertanding.
Untuk berita tinju dunia lainnya terus ikuti di laman Sport.Tempo.co.
ESPN | NYDAILYNEWS