TEMPO.CO, Jakarta - Pelatih panahan, Denny Trisyanto, menggugat Pengurus Pusat Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (PP Perpani) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan perdata yang diajukan oleh Denny terkait dengan pencopotannya sebagai Ketua Umum Pengprov Perpani Jatim Periode 2019-2023.
"Kemarin sidang mediasinya tanggal 7 April," kata Denny, Kamis, 8 April 2021.
Menurut Denny, pasca proses mediasi tidak menemui titik temu, maka bakal dilanjutkan ke sidang gugatan untuk membahas pokok perkara. "Mediasi gagal, lanjut sidang tanggal 14 April 2021," kata dia.
Denny menjadi ketua umum setelah mendapat dukung mayoritas pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Perpani Jatim yang digelar pada 15 Agustus 2019. Denny Trisyanto terpilih untuk kedua kali setelah Periode 2016-2019 juga memimpin Perpani Jatim.
Pencopotan Denny sendiri terjadi setelah polemik pengiriman atlet panahan asal Jawa Timur yakni Diananda Choirunisa dan Riau Ega Agatha ke Pelatnas panahan 2020. Denny dituding menghalangi keberangkatan kedua peraih tiket Olimpiade untuk bergabung ke Pelatnas.
Sebelum gugatan perdata, Denny pun melaporkan pencopotannya ke Polda Jawa Timur. Namun, polisi telah menghentikan penyidikan atas pelaporan tersebut.
Ketua Umum Perpani, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan sidang mediasi gugatan kepada Perpani dihadiri oleh Hasanudin Thoyib sebagai ketua harian. Ia mengaku tidak mengetahui dasar hukum dari Denny Trisyanto menempuh jalur hukum dalam kebijakan pencopotan sebagai Ketua Umum Perpani Jatim.
"Semua langkah yang kami ambil sesuai aturan organisasi. Saya juga tidak tahu maunya Pak Denny apa," kata Illiza saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga: Perkembangan Terkini Polemik Eko Yuli vs Induk Organisasi Angkat Besi
Menurut dia, pencopotan Denny melalui rapat pleno setelah mendapat dua kali surat teguran. Ia pun mengatakan harusnya keberangkatan atas keputusan itu dilayangkan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori). "Harus dengan aturan organisasi olahraga ada Baori, harapan kita menjadi pembelajaran, harapan kami tidak diteruskan tapi dilimpahkan ke Baori," ungkap dia.
IRSYAN HASYIM