TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama masih membutuhkan dokumen tambahan. Dokumen itu adalah Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol.
Menurut Hasani, dokumen tersebut berada di luar jangkauan PSSI. Untuk mendapatkannya dari kedua negara, PSSI membutuhkan waktu lebih dari satu bulan atau bahkan lebih. Jika itu terjadi, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama terancam tidak bisa membela timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Asia 2023.
"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," kata Hasani Abdulgani di akun Instagramnya, Selasa, 22 Maret 2022.
PSSI menargetkan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bisa rampung pada April 2022. Jika selesai, PSSI bisa melanjutkan proses perubahan federasi ke FIFA.
Namun, rencana PSSI bisa berubah jika proses administrasi dari Kemenkumham ke Presiden terhenti karena belum adanya SK Perpindahan Warga Negara dari Belanda dan Spanyol.
Sandy Walsh. Foto/Instagram
Hasani menjelaskan, target penyelesaian proses naturalisasi tiga pemain itu masih bisa berjalan sesuai rencana jika ada kelonggaran dari pemerintah Indonesia. Ia berharap proses naturalisasi bisa terus berjalan ketika PSSI berusaha mendapatkan Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari Belanda dan Spanyol.
Menurut Hasani, kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Ia berharap Presiden Joko Widodo bersedia membantu melancarkan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden, maka target di bulan April bisa tercapai," kata Hasani.
"Mengapa harus April? Karena kami perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa paspor kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approval dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela timnas di babak kualifikasi Piala Asia 2023," ujar Hasani.
Baca juga : Kekecewaan Francesco Bagnaia di MotoGP Mandalika