PON 2020: Kalsel Kirim 109 Atlet ke Papua

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 13 Februari 2020 00:45 WIB

Tim Loncat Indah Kalsel yang lolos ke PON 2020. (Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Kalimantan Selatan akan mengirim 109 atlet ke Pekan Olahraga Nasional atau PON 2020 di Papua.

Kabid Pembinaan Olahraga Prestasi Dispora Kalsel M Fitri Hernadi di Banjarmasin, Rabu, 12 Februari 2020, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan data atlet yang lolos ke PON Papua dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Jumlah atlet yang akan dikirim, 109 orang dari 23 cabang olahraga. "Tim pelatih dari 23 cabang olahraga itu 45 orang," tuturnya.

Dari data cabang olahraga yang lolos PON 2020 Papua tersebut adalah wushu 3 atlet, renang 3 atlet, billiar 5 atlet, menembak 12 atlet, angkat besi 1 atlet, bola basket 12 atlet, sepak takraw 2 atlet, tenis lapangan 4 atlet, tinju 7 atlet, taekwondo 1 atlet, pencak silat 3 atlet, kempo 2 atlet, gulat 9 atlet, panjat tebing 2 atlet, dan karate 2 atlet.

Selain itu, cabang olahraga balap mobil 4 atlet, judo 1 atlet, dayung 28 atlet, loncat indah 3 atlet, gantole 2 atlet, anggar 1 atlet, atletik 1 atlet, dan muaythai 1 atlet. "Saat ini semua atlet yang lolos PON itu mengikuti pemusatan pelatihan," katanya.

PON 2020 di Papua akan digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020.

Berita terkait

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

2 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

5 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

6 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

2 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya