Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menjelaskan rincian bonus yang diberikan untuk atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua.
Menurutnya, setiap atlet yang meraih medali emas perorangan mendapat total bonus Rp 350 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu mendapat Rp 67,5 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga sumber. Pertama sesuai dengan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, kedua dari KONI DKI Jakarta, kemudian terakhir merupakan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.
Berdasarkan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, tercantum peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp 200 juta, perak sebesar Rp 50 juta, dan perunggu Rp 30 juta.
Kemudian KONI DKI memberikan tambahan masing-masing Rp 100 juta untuk peraih medali emas perorangan, Rp 50 juta untuk perak, Rp 25 juta untuk perunggu.
Selain itu, Pengprov DKI juga menerima usulan dari KONI DKI untuk menambah nominal bonus untuk peraih emas Rp 50 juta, perak Rp 25 juta, dan Rp 12,5 juta untuk perunggu.
Sementara itu, untuk peraih medali emas berpasangan atau duo, per atlet juga menerima jumlah bonus yang sama dengan peraih medali perorangan baik itu emas, perak, dan perunggu.
Adapun untuk peraih medali beregu masing-masing atlet mendapatkan Rp 212,5 juta untuk emas, Rp 62,5 juta peraih perak, peraih medali perunggu mendapatkan Rp 37,5 juta. Jumlah tersebut juga gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.
Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih. Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, menerima Rp 140 juta per medali. Jumlah tersebut berasal dari Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).
Sementara, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta. Jumlah tersebut gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.
Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64juta, dan medali perunggu Rp 31 juta.
Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, perak Rp 77,5 juta, dan perunggu Rp 40 juta.
Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta.
Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.
Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.
Adapun asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu mendapatkan Rp 70 juta, perak Rp 35 juta, dan perunggu Rp 19,5 juta.
Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.
Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta.
Sehingga, cabang olahraga juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON Papua sama nilainya dengan yang diterima atlet yang mengikuti Peparnas Papua.
"Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ahmad Firdaus.
Selanjutnya: Wagub Akan Cek Lagi