TEMPO.CO, Jakarta - Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia alias Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari kepemimpinan baru PSSI kemungkinan akan digelar pada Maret 2023.
"Sekarang kami mengirimkan surat pemberitahuan dahulu ke FIFA. Setelah itu akan ada kongres untuk menentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), bisa jadi pada Januari atau Februari 2023, setelah itu baru KLB pemilihan ketua umum dan Exco baru," ujar Hasani Abdulgani kepada Antara di Jakarta, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Di lain kesempatan, rencana percepatan KLB PSSI tersebut turut dibenarkan secara langsung oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule selaku Ketua Umum PSSI.
Dalam wawancara eksklusif bersama Tempo, Iwan Bule menjelaskan bahwa KLB menjadi salah satu syarat dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta alias TGIPF agar kompetisi sepak bola dapat dilanjutkan kembali. “Saya berpikir, di dalam rekomendasi TGIPF, pemerintah tidak mengizinkan kompetisi bergulir kalau PSSI belum menggelar KLB, itu salah satu syarat,” kata Iwan Bule kepada Tempo pada Senin, 31 Oktober 2022.
Baca: 2 Hasil Rapat Darurat Exco PSSI: KLB Dipercepat, PT LIB Diminta Gelar RUPS
Bagaimana Komposisi Exco PSSI?
Merujuk Pasal 38 Ayat (1) Statuta PSSI 2019, Komite Eksekutif atau Exco PSSI terdiri dari setidaknya 1 ketua umum, 2 wakil ketua umum, dan 12 anggota yang salah satunya adalah perempuan. Dengan begitu, Exco PSSI berisikan 15 orang
Kelima belas anggota Exco PSSI tersebut harus dipilih melalui Kongres PSSI sebagaimana aturan dalam Statuta PSSI 2019. Dalam hal ini, setiap kandidat Exco PSSI harus diajukan sekurang-kurangnya oleh satu Anggota PSSI.
Pada Pasal 1 dalam aturan yang sama, Anggota PSSI merupakan Badan Hukum yang telah diterima oleh Kongres PSSI yang terdiri dari Klub, Asosiasi Provinsi PSSI, Asosiasi Klub Sepak Bola Wanita, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Wasit, Asosiasi Pemain, dan Asosiasi Pelatih.
Sementara itu, Kongres PSSI merupakan badan legislatif yang memiliki kewenangan tertinggi di PSSI. Hal ini turut dipertegas dalam Pasal 24 Ayat (1) bahwa Kongres PSSI memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Exco PSSI.
Daftar Nama-Nama Anggota Exco PSSI
- Ketua Umum: Mochamad Iriawan alias Iwan Bula
- Wakil Ketua Umum:
- Iwan Budianto
- Cucu Soemantri
- Anggota:
- Yoyok Sukawi
- Dirk Soplanit
- Endri Erawan
- Haruna Soemitro
- Hasnuryadi Sulaiman
- Juni Rahman
- Pieter Tanuri
- Sonhadji
- Ahmad Riyadh
- Hasani Abdul Gani
- Yunus Nusi
- Vivin Cahyani
Dalam Pasal 38 Ayat (3) Statuta PSSI 2019, lima belas anggota Exco PSSI tersebut memiliki masa jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya. Namun, orang-orang tersebut tidak diperkenankan memegang jabatan sebagai Exco PSSI selama tiga periode baik secara berturut-turut maupun tidak.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga: Anggota Exco: KLB PSSI Kemungkinan akan Digelar Maret 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.