TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo meminta dukungan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemotongan anggaran Kemenpora oleh Kementerian Keuangan tidak terlalu besar. Hal itu disampaikan Menpora Roy Suryo saat Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
Kementerian Keuangan meminta anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dipotong sebesar 3,6 persen dari total pagu anggaran. Menurut Menpora, jika pemotongan dilakukan berdasarkan angka yang diajukan Kementerian Keuangan, yaitu Rp 69 miliar dari total pagu Rp 1,9 triliun, target pencapaian dan prioritas Kementerian akan terganggu.
Menpora mengusulkan perhitungan lain soal pemotongan itu. "Angka 3,6 persen tidak didasarkan pada total pagu, tapi berdasarkan subjek perhitungan," ujarnya.
Menurut Menpora, ada tiga poin yang tidak boleh dipotong, yaitu fungsi pendidikan, operasional rutin, dan prioritas nasional. Jika total pagu dikurangi akumulasi tiga poin tersebut, menurut Menteri Roy, yang bisa dihemat adalah Rp 237 miliar. "Jadi kami mengusulkan yang dipotong adalah 3,6 persen dari 237 miliar itu, yaitu 8 miliar," ujar Roy.
Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2013 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Roy mengatakan, pada 20 Mei 2013, pelaksana tugas Menteri Keuangan mengirim surat menindaklanjuti instruksi itu dan mengusulkan pemotongan anggaran 3,6 persen dari total pagu Kemenpora.
Hampir semua anggota Dewan mendukung usulan Menteri Roy. Bahkan, beberapa anggota Dewan meminta agar anggaran tidak dipotong sama sekali. "Jangan sampai krisis fiskal yang dialami diatasi dengan pemotongan anggaran," kata Zulfadli dari fraksi Partai Golkar. "Kami akan mencoba berbicara dengan Badan Anggaran DPR supaya mencari jalan lain mengatasi krisis fiskal."
GADI MAKITAN
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah